Kepada Yth.
Mahasiswa/wi STIKI
di Tempat

Dengan hormat,
Diberitahukan kepada mahasiswa STIKI Malang khususnya yang telah mengikuti Yudisium Ganjil – Genap 2023, bahwa ketentuan sanksi bagi mahasiswa yang dinyatakan Belum Lulus Yudisium hingga pelaksanaan yudisium terakhir di semester Genap 2022 (dikarenakan pemberkasan belum lengkap ataupun tanggungan keuangan reguler yang belum lunas) akan dikenakan Biaya SPP kembali di semester tersebut dan akan berkelanjutan hingga status yudisium dinyatakan LULUS.

Maka dari itu, Mahasiswa yudisium ke 1 dan ke 2 harus memastikan pemberkasan selesai dan tidak memiliki tanggungan reguler sebelum pelaksanaan yudisium ke 3 di bulan Juli (Semester Genap 2022) .

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Salam
Biro Administrasi Keuangan STIKI
Jl. Tidar No. 100 Malang – Telp. (0341) 560823, Fax. (0341) 562525